JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Darat mengakui kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dilakukan oleh sembilan anggotanya. Namun, penyerangan itu tidak dilakukan secara terencana.
"Itu tindakan reaktif dan tidak direncanakan," terang Wakil Komandan Puspom TNI AD Brigadir Jenderal TNI Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers, Kamis (4/4/2013).
Dia menjelaskan, tindakan itu secara spontan dilakukan atas dasar jiwa korsa prajurit yang mengetahui rekannya meninggal dunia akibat dibunuh di Hugo's Cafe. "Itu memang tindakan reaktif secara spontanitas yang memang dilakukan oleh seorang prajurit yang mempunyai jiwa korsa yang besar," terangnya.
Sebelumnya, TNI mengakui bahwa sembilan anggotanya terlibat kasus penyerangan lapas. Sementara dua anggota lainnya berusaha mencegah aksi tersebut, tetapi gagal. Pelaku juga mengaku kepada tim investigasi TNI AD bahwa mereka menggunakan enam senjata, salah satunya AK-47.
Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, ditembak mati. Keempatnya yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.