JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat kepolisian menemukan dua jenis peluru dalam tempat kejadian perkara dalam kasus penyerangan dan pembunuhan 4 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta. Jenis peluru pertama berkode Pindad dan jenis peluru kedua berkode nomor.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Jenderal Sutarman seusai bertemu dengan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, di Jakarta, Kamis (4/4/2013).
"Ada dua jenis peluru. Apakah dimuntahkan dari senjata api yang berbeda atau sama, masih diperiksa," kata Sutarman.
Sutarman menjelaskan, di TKP antara lain ditemukan 8 butir selongsong peluru berkode PIN TO 7,62 (Pindad) dan 22 butir peluru berkode 64359. Dari temuan itu, berarti ada dua jenis peluru yang ditemukan.
Aparat kepolisian, lanjut Sutarman, masih mendalami temuan selongsong peluru tersebut di pusat laboratorium forensik Polri. Ia menambahkan, peluru itu digunakan dari senjata organik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.