JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berkoordinasi dengan Kepolisian Negara RI dalam menyelidiki kasus penyerangan dan pembunuhan 4 tahanan di lembaga pemasyarakatan Kelas IIB, Sleman, Yogyakarta. Namun. Komnas tidak menyebutkan secara spesifik apa yang akan dikoordinasikan.
"Kami melakukan koordinasi. Ada beberapa yang ingin kami klarifikasikan. Itu masuk materi penyelidikan," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila ketika ditanya apa yang dikoordinasikan usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (4/4).
Menurut Noor Laila, dalam kasus di Lapas Sleman itu, jelas ada indikasi pelanggaran HAM, yaitu hak atas hidup, hak atas rasa aman, dan hak terbebas dari penganiayaan dan perampasan.
Menurut rencana, Komnas HAM juga akan bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM dan Panglima TNI. Jumat besok. Komnas HAM berencana bertemu dengan Panglima TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.