JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2013). Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Kami melakukan beberapa koordinasi, kemudian ada yang kami konfirmasi dengan pihak kepolisian," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, seusai bertemu Kapolri.
Namun, Laila enggan menjelaskan poin-poin yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Menurut dia, hal itu menjadi bahan penyelidikan yang belum dapat dibeberkan ke publik. "Ya, baru satu minggu kami perlu waktu mengumpulkan seluruh data informasi," katanya.
Laila menegaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dari sisi adanya dugaan pelanggaran HAM. Sementara, kepolisian fokus pada penyelidikan kasus dan tim investigasi TNI pada dugaan keterlibatan anggotanya.
Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dalam peristiwa itu, empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati. Keempatnya yakni, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Serangan pelaku dinilai sangat terencana. Mereka melakukan aksinya dalam waktu 15 menit dan membawa CCTV lapas. Pelaku diduga berasal dari kelompok bersenjata yang terlatih. Saat ini kepolisian masih menunggu hasil uji balistik selongsong dan proyektil peluru yang digunakan pelaku. Selain itu, sketsa wajah pelaku juga masih disempurnakan oleh penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.