Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Tidak Semua Penyelidikan Harus Diketahui Publik

Kompas.com - 04/04/2013, 02:36 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, tidak semua hasil penyelidikan atas kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, harus diungkap ke publik.

Denny mengatakan, terdapat hal-hal yang perlu didalami dan belum saatnya untuk diungkap ke publik.

"Jadi ini bukan tidak transparan, tapi butuh pendalaman agar siapa pelaku (penyerbuan dan penembakan) segera terungkap," ujarnya seusai mengisi acara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jalan Dokter Cipto, Semarang, Rabu (3/4/2013).

Denny mengatakan, investigasi berlapis di antara berbagai pihak, seperti Kepolisian, TNI, dan Komnas HAM terus dijalankan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dengan demikian, jika sejumlah informasi awal hasil penyelidikan diungkap, maka hal itu menurut Denny bisa mengganggu proses penyelidikan selanjutnya.

"Kalau semua terlalu dibuka justru bisa prematur, nanti pelaku malah bisa mengambil langkah lebih dulu dan menghambat pengungkapan," papar dia.

Adanya sketsa wajah dan pelaku mengarah ke mana memang menjadi titik terang penyelidikan kasus ini. Ia menegaskan, tidak perlu ada yang ditakuti untuk mengungkapnya.

"Tidak boleh ragu, pesimis, apalagi takut. Siapa pun pelakunya harus diusut tuntas, dan hukum harus ditegakkan," tandasnya.

Denny menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah turun ke lapangan serta melindungi saksi dan korban kasus penyerbuan Lapas Cebongan.

Bukan hanya saksi dan korban, barang-barang yang bisa memberikan titik terang juga perlu diamankan. Menurutnya, Kemenhuk dan HAM sudah memiliki langkah sendiri untuk melindungi para saksi ataupun korban.

"Tapi kan ya tidak perlu diungkap," ujarnya.

Terkait dengan semakin maraknya aksi kekerasan yang dianggap sebagai kekecewaan publik terhadap penegakan hukum, Denny menegaskan kondisi itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan.

"Sekecewa-kecewanya atau serendah-rendahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, tetap tidak bisa dibenarkan tindakan brutal semacam itu. Apa pun alasannya, perbuatan ini jelas tidak dibenarkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com