JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut asal-usul uang yang diberikan kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Uang ratusan juta yang ditemukan KPK di ruangan Setyabudi saat tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK tengah menelusuri kemungkinan uang itu berasal dari kas Pemkot Bandung. Penelusuran dilakukan mengingat salah satu tersangka pemberian uang oleh KPK adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.
“Itu akan kami dalami apakah uang itu dari kas daerah atau bukan. Kan bisa saja uang itu bukan dari kas daerah tapi bisa jadi dari pihak ketiga dan untuk kepentingan lain,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (3/4/2013). KPK juga mendalami keterkaitan Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus ini.
Menurut Bambang, KPK masih menelusuri motif dibalik pemberian uang kepada hakim Seyabudi tersebut. “Sejauh ini cuma pihak pertama, broker, dan bisa didalami lebih lanjut keterkaitan hubungan dengan Dada,”ujarnya.
Bambang juga memastikan, KPK akan memeriksa Dada. Keterangan Dada, menurut Bambang, diperlukan untuk proses lebih lanjut membuktikan tindak pidana yang dituduhkan kepada para tersangka.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Herry, mereka yang menjadi tersangka adalah hakim Setyabudi, Ketua organisasi masyarakat di Bandung, Gasibu Pajaran Toto Hutagalung, serta pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto.
Toto disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Dada. Hingga kini, keberadaan Toto masih belum jelas dan dia masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah mencegah Dada bepergian ke luar negeri.
Penyidik lembaga antikorupsi ini pun telah menggeledah ruangan kerja Dada di kantor Pemkot Bandung. “Orang menyuap kan pasti ada motif. Nah motif ini bisa berkaitan dengan hal-hal lain termasuk siapa yang terlibat di dalamnya. Kami sedang melakukan pemeriksaan," tutur Bambang. Pencegahan dilakukan, tambah dia, supaya orang-orang yang akan diperiksa jangan pergi ke mana-mana.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.