JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Negara menyambut baik keputusan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum. Hasil kerja Komite Etik menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak Istana.
"Ini adalah hal yang kami tunggu-tunggu info yang sebenar-benarnya yang dilakukan Komite Etik. Kami tidak terlibat sama sekali pembocoran sprindik seperti yang dispekulasikan kala itu," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerima informasi mengenai hasil kerja Komite Etik KPK. Istana berharap agar semua pihak menerima hasil tersebut.
Seperti diberitakan, staf dari staf khusus Presiden sempat dituduh terlibat dalam pembocoran draf sprindik Anas. Saat itu, pihak Istana sudah membantah. Pegawai Istana yang dituduhkan juga sudah mengklarifikasi bahwa dirinya hanya me-retweet link dari salah satu situs berita tentang draf sprindik Anas.
Menurut Komite Etik KPK, pelaku utama pembocoran sprindik Anas adalah sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, yakni Wiwin Suwandi. Abraham dianggap tidak terlibat dalam pembocoran dan hanya terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik. Hanya saja, Komite Etik tak tahu apa motif pembocoran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.