JAKARTA, KOMPAS.com — Kepemimpinan Mahfud MD sebagai Ketua MK selama lima tahun terakhir memang tak lepas dari kritikan. Sejumlah kalangan menilai Mahfud terlalu banyak mengomentari hal-hal di luar kewenangan MK.
Bagaimana pendapat para kandidat ketua MK periode 2013-2015 mengenai hal tersebut. Apakah ketua MK ke depan akan seperti Prof Mahfud MD yang relatif gampang dimintai tanggapannya mengenai berbagai persoalan di NKRI?
Bicara melalui Putusan
Hakim Konstitusi Harjono lebih memilih MK berbicara melalui putusan-putusannya. Hakikat MK sebagai lembaga peradilan terletak pada putusannya. Yang dilaksanakan oleh pihak-pihak berperkara dan pihak yang terkait dengan perkara tersebut pun putusan MK, bukanlah komentar atau kata-kata Ketua MK.
Ia mengakui ada baik dan buruknya jika Ketua MK terlalu banyak bicara. Sisi positifnya memang MK menjadi banyak dikenal orang. Namun, menurut Harjono, yang dikenal orang adalah ketua MK-nya dan bukan putusannya.
Ia mengandaikan antara putusan MK dan ketua MK itu seperti the song and the singer, antara lagu dan penyanyinya.
Lebih "Smart"
Hakim konstitusi Hamdan Zoelva menilai banyak keuntungan yang diperoleh oleh MK ketika ketua MK-nya banyak dikutip oleh media massa. MK menjadi lebih terkenal. Pada masa-masa awal MK, hal itu memang sangat diperlukan.
Namun, ke depan, ketua MK harus lebih smart dalam berbicara di media massa. Untuk ke depan, ketua MK tidak perlu terlalu banyak berbicara. Hanya pada saat-saat tertentu, dalam kondisi darurat, ketua MK boleh ngomong. Saat itu adalah ketika MK betul-betul diperlukan. Kita ini negarawan, berbicara untuk hal yang sangat dibutuhkan, hal sangat penting.
Bicara yang Berkaitan dengan Tugas dan Fungsi MK
Sementara itu, hakim konstitusi Akil Mochtar mengaku respek terhadap Mahfud MD yang berhasil menanamkan sikap-sikap di MK dan dinilainya berhasil. Ia juga senang dengan gaya Mahfud MD yang sering melawan kritikan berbagai kalangan agar tidak banyak bicara.
Menurutnya, ketua MK memang harus berbicara karena semua kewenangan MK berkaitan dengan politik. Pengujian undang-undang, sengketa pilkada, impeachment, dan juga sengketa antarlembaga negara.
Ia mengakui bahwa Mahfud MD terkadang berbicara mengenai hal-hal yang tidak berkenaan dengan tugas dan fungsi MK. Namun, Akil mengaku dapat memahami hal tersebut mengingat Mahfud memiliki tujuan yang lebih besar pasca-menjadi Ketua MK.
Akil sendiri, apabila terpilih menjadi ketua MK, akan membatasi diri berbicara di media. Akil hanya akan berbicara sejauh menyangkut kewenangan MK, tetapi tidak untuk urusan di luar MK.
"Kalau misalnya urusan orang lain, ngapain saya ikut-ikut ngomong. Nanti orang bilang, itu hakim atau pengamat seperti yang dibilang Pasek (Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika). Itu benar juga. Tapi, kalau sesuai dengan tugas dan fungsi kita, boleh dong kita ngomong," ungkap Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.