Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Ketua MK Mendatang Harus Vokal?

Kompas.com - 03/04/2013, 09:25 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepemimpinan Mahfud MD sebagai Ketua MK selama lima tahun terakhir memang tak lepas dari kritikan. Sejumlah kalangan menilai Mahfud terlalu banyak mengomentari hal-hal di luar kewenangan MK.

Bagaimana pendapat para kandidat ketua MK periode 2013-2015 mengenai hal tersebut. Apakah ketua MK ke depan akan seperti Prof Mahfud MD yang relatif gampang dimintai tanggapannya mengenai berbagai persoalan di NKRI?

Bicara melalui Putusan

Hakim Konstitusi Harjono lebih memilih MK berbicara melalui putusan-putusannya. Hakikat MK sebagai lembaga peradilan terletak pada putusannya. Yang dilaksanakan oleh pihak-pihak berperkara dan pihak yang terkait dengan perkara tersebut pun putusan MK, bukanlah komentar atau kata-kata Ketua MK.

Ia mengakui ada baik dan buruknya jika Ketua MK terlalu banyak bicara. Sisi positifnya memang MK menjadi banyak dikenal orang. Namun, menurut Harjono, yang dikenal orang adalah ketua MK-nya dan bukan putusannya.

Ia mengandaikan antara putusan MK dan ketua MK itu seperti the song and the singer, antara lagu dan penyanyinya.

Lebih "Smart"
Hakim konstitusi Hamdan Zoelva menilai banyak keuntungan yang diperoleh oleh MK ketika ketua MK-nya banyak dikutip oleh media massa. MK menjadi lebih terkenal. Pada masa-masa awal MK, hal itu memang sangat diperlukan.

Namun, ke depan, ketua MK harus lebih smart dalam berbicara di media massa. Untuk ke depan, ketua MK tidak perlu terlalu banyak berbicara. Hanya pada saat-saat tertentu, dalam kondisi darurat, ketua MK boleh ngomong. Saat itu adalah ketika MK betul-betul diperlukan. Kita ini negarawan, berbicara untuk hal yang sangat dibutuhkan, hal sangat penting.

Bicara yang Berkaitan dengan Tugas dan Fungsi MK

Sementara itu, hakim konstitusi Akil Mochtar mengaku respek terhadap Mahfud MD yang berhasil menanamkan sikap-sikap di MK dan dinilainya berhasil. Ia juga senang dengan gaya Mahfud MD yang sering melawan kritikan berbagai kalangan agar tidak banyak bicara.

Menurutnya, ketua MK memang harus berbicara karena semua kewenangan MK berkaitan dengan politik. Pengujian undang-undang, sengketa pilkada, impeachment, dan juga sengketa antarlembaga negara.

Ia mengakui bahwa Mahfud MD terkadang berbicara mengenai hal-hal yang tidak berkenaan dengan tugas dan fungsi MK. Namun, Akil mengaku dapat memahami hal tersebut mengingat Mahfud memiliki tujuan yang lebih besar pasca-menjadi Ketua MK.

Akil sendiri, apabila terpilih menjadi ketua MK, akan membatasi diri berbicara di media. Akil hanya akan berbicara sejauh menyangkut kewenangan MK, tetapi tidak untuk urusan di luar MK.

"Kalau misalnya urusan orang lain, ngapain saya ikut-ikut ngomong. Nanti orang bilang, itu hakim atau pengamat seperti yang dibilang Pasek (Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika). Itu benar juga. Tapi, kalau sesuai dengan tugas dan fungsi kita, boleh dong kita ngomong," ungkap Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com