Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Pengganti Mahfud MD Dipilih Pagi Ini

Kompas.com - 03/04/2013, 06:56 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2013) sekitar pukul 10.00 pagi ini, akan menggelar pemilihan ketua MK baru untuk menggantikan Mahfud MD. Pemilihan dilakukan oleh sembilan hakim konstitusi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat setidaknya tiga hakim konstitusi yang akan maju di dalam pemilihan ketua MK. Mereka adalah Hakim Konstitusi Harjono, Hamdan Zoelva, dan Akil Mochtar.

Untuk mengetahui bagaimana mekanisme dan tata cara pemilihan ketua MK pengganti Mahfud, berikut adalah tata cara pemilihan ketua MK yang dirangkum dari Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

1. Setiap hakim yang hadir dalam rapat pleno hakim berhak untuk memilih dan dipilih.

2. Pemilihan ketua dan wakil ketua diselenggarakan dalam rapat pleno hakim.

3. Rapat pleno hakim dihadiri paling kurang tujuh hakim.

4. Apabila rapat pleno tidak mencapai kuorum, maka rapat ditunda paling lama dua jam.

5. Apabila setelah ditunda tetap tidak kuorum, rapat dilanjutkan untuk mengambil keputusan tanpa memenuhi kuorum.

6. Pengambilan keputuan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

7. Apabila tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum.

8. Pemilihan dilakukan dengan cara setiap hakim melingkari nomor urut salah satu hakim yang dipilih di dalam kertas suara.

9. Hakim yang memperoleh suara setengah plus satu langsung ditetapkan sebagai ketua MK terpilih.

10. Apabila tidak ada hakim yang mencapai suara separuh lebih (dari yang hadir), maka dua hakim dengan suara tertinggi ditetapkan sebagai calon dalam pemungutan suara putaran kedua.

11. Hakim yang memperoleh suara separuh lebih ditetapkan sebagai ketua terpilih. Apabila tidak ada yang mencapai suara separuh lebih, maka putaran ketiga dilakukan.

12. Hakim yang memiliki suara terbanyak pada putaran ketiga ditetapkan sebagai ketua MK terpilih.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com