Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Pontianak Tahan Tersangka Korupsi Bansos

Kompas.com - 02/04/2013, 16:21 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Pontianak menahan tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk KONI Kalimantan Barat berinisial IS, Selasa (2/4/2013).

Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.     

IS didampingi oleh para pengacaranya saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Pontianak seusai dilimpahkan oleh Polda Kalbar. Begitu pemeriksaan awal selesai, IS langsung dibawa menggunakan mobil Kejari Pontianak ke Rumah Tahanan Pontianak.     

Tersangka IS diduga merugikan negara sebesar Rp 5 miliar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar pada tahun 2011 lalu. Berkas penyidikan oleh Polda Kalbar dinyatakan lengkap dan sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi Kalbar beberapa waktu lalu. 

Tersangka IS tidak bersedia memberi komentar mengenai kasus dan statusnya sebagai tahanan Kejari Pontianak.

Kuasa hukum tersangka, Joko Wiliono dan Muzakir Dulmanan, mengatakan, kliennya hanya mengakui dana yang digunakannya sebesar Rp 650 juta. "Klien saya sudah berjanji akan mengembalikan uang itu," tutur Muzakir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com