Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Jadi Ketua MK, Mahfud Langsung Umrah

Kompas.com - 01/04/2013, 18:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahfud MD hari ini secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia pun berencana akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.

"Saya besok lusa akan berangkat umrah ke Tanah Suci karena sudah dua tahun ini saya tidak sempat umrah. Biasanya saya setahun bisa dua kali umrah, sekarang sudah dua tahun belum umrah karena sangat sibuk," kata Mahfud usai acara pisah sambut di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2013).

Pada saat umrah nanti, Mahfud menuturkan, dirinya akan meminta bimbingan kepada Tuhan untuk dapat menjalani setiap hal yang dilakukannya dengan baik.

"Doa saya seperti yang sudah-sudah, semoga Allah selalu membawa saya masuk ke dalam satu situasi yang baik, kemudian keluar dengan baik. Seperti sekarang ini di MK, saya masuk dengan baik, keluar juga dengan baik," katanya.

Mahfud MD menjabat posisi sebagai hakim konstitusi sejak 1 April 2008 menggantikan hakim konstitusi sebelumnya Ahmad Roestandi.
Selama lima tahun masa jabatannya, Mahfud telah dua kali terpilih menjadi Ketua MK, yakni periode 2008-2011, menggantikan Jimly Asshiddiqie dan untuk periode 2011-2014.

Selama masa kepemimpinannya, beberapa putusan penting pernah diambil, di antaranya putusan Nomor 102/PUU-VII/2009 dan putusan Nomor 85/PUU-X/2012 yang mengatur bahwa warga negara yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan KK yang masih berlaku.

Selain itu, ada juga putusan Nomor 36/PUU-X/2012 yang berakibat bubarnya BP Migas.

Mahfud sendiri telah berakhirnya masa jabatannya sejak hari ini. Ia digantikan Arief Hidayat melalui melalui seleksi yang dilakukan Komisi III DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com