JAKARTA, KOMPAS.com — Mahfud MD hari ini secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia pun berencana akan menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.
"Saya besok lusa akan berangkat umrah ke Tanah Suci karena sudah dua tahun ini saya tidak sempat umrah. Biasanya saya setahun bisa dua kali umrah, sekarang sudah dua tahun belum umrah karena sangat sibuk," kata Mahfud usai acara pisah sambut di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2013).
Pada saat umrah nanti, Mahfud menuturkan, dirinya akan meminta bimbingan kepada Tuhan untuk dapat menjalani setiap hal yang dilakukannya dengan baik.
"Doa saya seperti yang sudah-sudah, semoga Allah selalu membawa saya masuk ke dalam satu situasi yang baik, kemudian keluar dengan baik. Seperti sekarang ini di MK, saya masuk dengan baik, keluar juga dengan baik," katanya.
Mahfud MD menjabat posisi sebagai hakim konstitusi sejak 1 April 2008 menggantikan hakim konstitusi sebelumnya Ahmad Roestandi.
Selama lima tahun masa jabatannya, Mahfud telah dua kali terpilih menjadi Ketua MK, yakni periode 2008-2011, menggantikan Jimly Asshiddiqie dan untuk periode 2011-2014.
Selama masa kepemimpinannya, beberapa putusan penting pernah diambil, di antaranya putusan Nomor 102/PUU-VII/2009 dan putusan Nomor 85/PUU-X/2012 yang mengatur bahwa warga negara yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP dan KK yang masih berlaku.
Selain itu, ada juga putusan Nomor 36/PUU-X/2012 yang berakibat bubarnya BP Migas.
Mahfud sendiri telah berakhirnya masa jabatannya sejak hari ini. Ia digantikan Arief Hidayat melalui melalui seleksi yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.