Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Konsisten Jalankan Aturan 30 Persen Caleg Perempuan

Kompas.com - 01/04/2013, 18:08 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten menjalankan peraturan kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan pada Pemilu Legislatif 2014. Partai politik peserta Pemilu 2014 juga diminta menjalankan peraturan yang telah dibuat KPU.

"Apapun yang dibuat, KPU harus konsisten dan dijalankan. Jangan dibuat tapi yang melanggar dibiarkan. Apapun aturan main dari KPU dijalankan. Kami melihat KPU sebagai wasit," kata Pramono, yang juga Wakil Ketua DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Menurutnya, aturan yang dibuat KPU sudah tepat dan mewakili harapan publik terhadap keterwakilan perempuan. Dia pun berharap hasilnya dapat memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan. "KPU membuat aturan ini sudah rinci dan tepat. Memberi kesempatan perempuan lebih banyak sebagai angggota DPR," kata Pramono.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengaku kesulitan merekrut caleg perempuan. Menurutnya hal itu juga dapat dialami semua partai peserta Pemilu 2014. "Perempuan sangat sedikit yang mau jadi politisi, akhirnya kita menipu diri sendiri. Kami mengajukan perempuan supaya memenuhi saja," katanya.

Seperti diketahui, seluruh partai politik saat ini tengah menyiapkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS). DCS akan diberikan kepada KPU pada 9 April 2013. Salah satu syaratnya, dalam UU 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD, disebutkan parpol harus memenuhi 30 persen caleg perempuan. Jika tidak memenuhi keterwakilan perempuan setelah masa perbaikan DCS, parpol dapat dikenakan sanksi yakni tidak bisa ikut serta dalam pemilu di suatu dapil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com