JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi melantik Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Pelantikan itu dihadiri para menteri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Irman Gusman, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, mantan Ketua MK Mahfud MD, dan pimpinan lembaga tinggi negara lain.
Arief menggantikan Mahfud MD yang sudah memasuki masa pensiun. Mahfud hadir dalam pelantikan.
Pelantikan diawali pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Setelah itu, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Presiden dan Arief. Proses diakhiri pemberian ucapan selamat oleh seluruh pejabat yang hadir.
Arief terpilih dalam proses voting di Komisi III DPR awal Maret 2013. Dia mendapatkan 42 dari 48 suara. Dua calon hakim MK lainnya yang kalah dukungan, yakni Sugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram (1 suara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.