Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanamkan Lagi Empat Pilar Kebangsaan

Kompas.com - 01/04/2013, 02:28 WIB

Jakarta, Kompas - Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu disosialisasikan kembali kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal itu perlu dilakukan demi menanamkan kembali karakter bangsa yang perlahan memudar.

Gagasan tersebut mengemuka dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan atas kerja sama Badan Pimpinan Pusat Badan Pembelaan dan Konsultasi Hukum Majelis Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dengan MPR di gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Sabtu (30/3).

Acara yang dihadiri sekitar 200 pengurus pusat MKGR tersebut menghadirkan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari dan anggota Komisi V DPR yang juga kader MKGR, Hetifah Syaifudian, sebagai pembicara. Di tengah acara, hadir Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum MKGR.

”Berbagai fakta dan fenomena yang berkembang menunjukkan bergesernya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kemerosotan akhlak dan degradasi wawasan kebangsaan,” ujar Hajriyanto.

Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara majemuk, ada berbagai suku agama di dalamnya. Karena itu, semua itu perlu tali pengikat kesatuan dalam naungan NKRI.

Nilai-nilai luhur

Hajriyanto mengatakan, empat pilar kebangsaan tersebut didapat dan digali dari nilai-nilai luhur jati diri bangsa ini. Oleh sebab itu, sudah semestinya nilai-nilai tersebut menjadi pegangan negara. Perwujudan empat pilar kebangsaan Indonesia saat ini harus segera diimplementasikan secara konkret dalam kehidupan nyata.

Menurut Hetifah, salah satu penyebab tertinggalnya Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia adalah buruknya kinerja aparatur negara. Ia mengambil contoh DPR yang masih jauh dari kualitas dan kuantitas yang diharapkan.

”Yang menjadi (anggota) DPR itu seharusnya punya kompetensi, bidang hukum khususnya, agar mengerti bagaimana merumuskan pasal,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, semua aparatur negara semestinya adalah orang-orang yang berkompetensi di bidangnya.

Priyo mengatakan, ketatanegaraan saat ini adalah buah reformasi dan amandemen UUD 1945, yang masih butuh waktu untuk penyempurnaan fungsinya. Ia mengimbau masyarakat kembali memperdalam empat pilar kebangsaan tersebut.

”Kita tanamkan kembali gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, persatuan dan kesatuan,” katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com