Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

Kompas.com - 30/03/2013, 09:50 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tudingan yang diarahkan kepada oknum anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diragukan. Kopassus diragukan bergerak tanpa perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) atau Panglima TNI.

"Tidak mungkin sampai Komandan Kopassus di mana pun menggerakkan satuan-satuan kecil untuk hal-hal di luar perintah KSAD atau Panglima TNI," ujar anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, melalui layanan pesan, Sabtu (30/3/2013). Dia pun berpendapat tidak masuk akal kalau ada satuan Kopassus menyerbu lapas, apalagi bila motifnya hanya balas dendam korps.

Kopassus, papar Tjahjo, adalah kesatuan khusus yang merupakan bagian pokok TNI, khususnya TNI AD. Pasukan ini punya kemampuan menggelar operasi khusus terhadap sasaran strategis terpilih, seperti teroris dan ancaman pertahanan negara. Adapun senjata yang digunakan adalah HK 416, HK MP7, HK 417, dan beberapa senjata buatan Pindad. 

Tjahjo berharap profesionalitas tim penyidik, baik Polri maupun tim investigasi yang kemudian dibentuk TNI AD, akan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dalam penyerangan lapas. "Intelijen juga harus mem-backup tim penyidik," imbuh dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan TNI AD telah membentuk tim investigasi terkait penyerangan lapas tersebut. Pembentukan tim investigasi dilakukan menyusul adanya indikasi keterlibatan anggota TNI di kesatuan wilayah Jawa Tengah dalam aksi tersebut.

Pramono juga mengakui bahwa peluru 7,62 yang ditemukan di lapas masih digunakan oleh kesatuannya. Senapan yang memakai peluru itu juga masih digunakan.

Dalam industri senjata, angka-angka yang menunjukkan ukuran peluru merujuk pada diameter atau garis tengah peluru yang digunakan sebuah senjata atau diameter isi lorong laras. Senjata penggunanya dapat diketahui dari ukuran peluru.

Senjata komersial biasanya menggunakan penulisan dua desimal di belakang, dan menggunakan keterangan kaliber, dan biasanya ukuran dalam satuan inci. Penyebutan awam "kaliber empat lima" adalah penyebutan untuk peluru berukuran 0,45 inci, banyak dipakai di senjata komersial.

Sementara itu, standar militer biasanya menggunakan ukuran dalam milimeter. Seperti dalam kasus lapas ini, peluru yang ditemukan adalah 7,62 milimeter. Ada setidaknya dua jenis peluru dengan penyebutan 7,62 yang dikenal di dunia militer. Pertama, 7,62 x 39 mm, bisa disebut 7,62 Soviet, 7,62 Warsawa, 7,62 ComBloc, 0,30 Short Russian. Satu lagi adalah 7,62 x 51 mm, bisa disebut 7,62 NATO, 0,308 Winchester.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Gerombolan Serang Lapas Cebongan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com