BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Penyelundupan narkoba via paket kiriman dari India ke Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali digagalkan. Kali ini barang buktinya, sabu seberat 536 gram, senilai Rp 1 miliar. Sabu itu diletakkan di dalam empat piston kendaraan, yang dibungkus kardus karton.
Paket itu pengirimnya atas nama Syed Muhkri, Street Katha Bazar Masjid Bunder 15 Mumbai India. Penerimanya Mansyah, alamat Jl Klamona Gatu RT 029 Nomer 25 Kelurahan Margomulyo, Balikpapan. Paket dikirim melalui Kanot Pos Lalu Bea Balikpapan. Rabu (27/3/2013) sekitar pukul 09.30 wita.
Petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengagalkan penyelundupan, dan menangkap NM (39) warga Balikpapan, yang mengambil paket itu. "Cara membuka piston, dan menutup piston ini rapi. Tidak mungkin dikerjakan bengkel biasa,,"ujar Djanurindro W, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Balikpapan, dalam jumpa pers, Kamis (28/3/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.