JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan segera meninggalkan MK. Mulai 1 April, ia bukan lagi hakim konstitusi.
"Saya meninggalkan MK rasanya biasa saja. Minimal sampai hari ini. Menghadapi hari terakhir memimpin sidang hari ini rasanya seperti biasa saja. Tak ada perasaan yang berubah. Entah besok ya," ungkap Mahfud melalui pesan singkat kepada Kompas, Kamis (28/3/2013).
Meskipun demikian, Mahfud MD merasa sendu terutama karena akan berpisah dengan teman-temannya di MK. "Bukan karena akan berpisah dengan jabatan. Kalau berpisah dengan jabatan, sejak tahun 1980-an sudah biasa," ungkap Mahfud.
Tak lupa, Mahfud menyampaikan terima kasihnya atas kerja sama berbagai pihak selama dirinya berada di MK, termasuk kepada pers. "Saya sendiri secara umum merasa dibantu oleh kawan-kawan pers," ungkapnya.
Mahfud MD telah berada di MK selama lima tahun. Selama kurun waktu tersebut, MK sempat diguncang beberapa persoalan seperti kasus pemalsuan surat, pembentukan tim investigasi untuk membuktikan rumor suap kepada hakim MK yang berujung pada pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), dan mundurnya Arsyad Sanusi.
Selain itu, selama kurun waktu kepemimpinan Mahfud, MK juga menghasilkan putusan-putusan yang dinilai progresif. Pembukaan jalur independen untuk calon kepala daerah, pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), pembubaran Badan Pengelola Migas, dan sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.