Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Peraga Empat Pasang Calon di NTB Ditarik Dulu

Kompas.com - 28/03/2013, 03:03 WIB

MATARAM, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat mengimbau kepada empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTB agar menurunkan dan mencabut berbagai alat peraga sosialisasi yang terpasang di tempat umum. Poster, baliho, dan sejenisnya bisa dipasang kembali saat masa kampanye 26 April-9 Mei 2013.

Imbauan itu dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) Fauzan Khalid, Rabu (27/3), di Mataram, dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTB.

Selama beberapa bulan terakhir, poster, baliho, dan sejenisnya meramaikan papan iklan berbagai produk yang dipasang di jalan-jalan protokol. Demi memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, diharapkan dukungan semua kalangan, alat peraga itu dicabut. ”Apalagi, semua pihak menginginkan pilkada berlangsung demokratis, transparan, dan fair,” ujar Fauzan.

Sebelumnya, KPU NTB menetapkan empat pasangan calon gubernur-wakil gubernur NTB. Pasangan Zainul Majdi (petahana)-M Amin (anggota DPRD NTB dari Partai Golkar) mendapat nomor urut 1. Pasangan Suryadi Jaya Purnama-Johan Rosihan (keduanya anggota DPRD NTB dari PKS) memperoleh nomor urut 2.

Pasangan Harun Al Rasyid (Gubernur NTB 1998-2003)-Abdul Muhyi Abidin (anggota Dewan Perwakilan Daerah/DPD) mendapat nomor urut 3. Adapun pasangan Zulkifli Muhadli (kini Bupati Sumbawa Barat)-M Ichsan (Guru Besar Universitas Mataram) pada nomor urut 4.

Hari pencoblosan dijadwalkan 13 Mei 2013, bersamaan dengan Pilkada Bupati Lombok Timur dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bima.

Calon gubernur Bali

KPU Bali akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat mengikuti tahapan Pilkada Bali 2013 pada hari Jumat besok.

Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bali Ketut Udi Prayudi menyatakan, KPU sudah menerima kelengkapan syarat calon dari masing-masing kandidat. Hingga batas akhir penyerahan kelengkapan syarat calon ke KPU Bali pada 6 Maret, dua pasangan kandidat dinyatakan sudah lengkap berkasnya, sementara satu pasangan kandidat belum lengkap.

”Hasil pemeriksaan kelengkapan syarat dan perbaikan surat pencalonan itu akan diumumkan pada 29 Maret nanti,” kata Prayudi, Rabu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com