JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji telah resmi bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB).
Namun, Susno mengaku belum terpikir untuk menjadi calon legislatif dari PBB. "Soal nyaleg itu nomor dua, nomor sekian, lah. Yang penting saya bisa diterima, saya sudah gembira," kata Susno di kantor DPP PBB, Rabu (27/3/2013).
Selain belum berpikir untuk menjadi caleg, Susno juga belum mendapatkan jabatan di PBB.
Ketua Umum DPP PBB MS Kaban mengatakan akan memberikan posisi yang sesuai dengan Susno. Menurutnya Susno cocok di bidang hukum karena telah berpengalaman saat aktif di kepolisian.
"Nanti kita akan berikan posisi yang terbaik untuk Pak Susno. Kita lihat sesuai struktur organisasi yang ada di PBB," kata Kaban.
Jika sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7/2013 tentang pencalonan, narapidana bisa menjadi caleg jika telah lima tahun bebas dari masa tahanan.
Selain itu diatur pula bakal calon yang terkena kasus pidana harus menyertakan surat pernyataan dan bukti dipublikasikan di media massa, serta SKCK yang menyatakan bukan pelaku kejahatan berulang-ulang.
Sementara itu, kasus Susno saat ini masih menjadi perdebatan hukum. Terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dia beralasan, putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasinya tidak memerintahkan penahanan 3 tahun 6 bulan penjara.
Putusan MA hanya menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya pekara kepada terdakwa sebesar Rp 2.500.
Selain itu, Susno menilai, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta cacat hukum karena salah dalam menuliskan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan sederer argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.