Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi karena Menghamili DJ

Kompas.com - 27/03/2013, 15:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang disc jockey (DJ) bernama Verny melaporkan Denny Sumargo, atlet bola basket yang juga bintang iklan dan film, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadapnya. Verny mengadu ke polisi karena, akunya, bintang film 5 cm itu telah menghamilinya dan tidak bertanggung jawab.

"Saya melaporkan Denny Sumargo, yang tak bertanggung jawab atas kehamilan saya yang sudah lima bulan," terang Verny ketika diwawancara seusai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2013).

Dengan kehamilan di luar nikah itu, Verny merasa dirugikan. "Ini upaya hukum, ada hak Verny yang terganggu, ada perbuatan pihak lain. Kami duga Denny yang mencederai Verny karena dia melakukan perbuatan (pelanggaran) hukum. Verny adalah korban. Ini merugikan dari pihak Verny," jelas kuasa hukum Verny, Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Menurut Usin, upaya tersebut ditempuh oleh Verny sesudah permintaan tanggung jawab atas kondisinya itu tak dipenuhi oleh Denny. "Sudah melakukan upaya meminta tanggung jawabnya, tetapi pihak Denny merasa tidak memiliki tanggung jawab ini. Tanggung jawab terhadap orang yang dihamili, minta dinikahi, seperti itu. Selama ini pacaran. Kan ada hubungan, tapi kenapa menghindar," ujar Usin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com