Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intel Nyabu Dibekuk Polisi

Kompas.com - 27/03/2013, 03:42 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - Anggota Satuan Intelijen Polres Bone berinisial WW ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan, usai menggelar pesta sabu. Dia ditangkap bersama dua temannya yang berinisial HR alias KK dan WO yang merupakan warga biasa pada Minggu (24/3/2013).

Saat dibekuk di Jalan KH Ramli, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ketiganya dalam pengaruh obat. Polisi menyita pyrex dengan bekas sabu, alat isap yang dibuat dari botol minuman instan dan korek api.

Penangkapan yang dipimpinan langsung Kanit Buser Polres Bone Aiptu Toto ini langsung menggiring ketiganya ke Mapolres Bone untuk diperiksa.

Menurut Pjs Kasat Narkoba Polres Bone Ipda Abdul Hayat, Bripka WW pernah terlibat kasus serupa beberapa tahun lalu, saat anggota Polres Bone mengikuti pemeriksaan urine. WW juga kerap mendapat teguran dari rekannya untuk berhenti kecanduan dengan barang terlarang itu.

"Ia sudah sering ditegur namun masih melanggar sehingga tetap kami tindaki. Adapun kelanjutan kasusnya masih kita arahkan ke pidana umum sedangkan kode etiknya ke Provos," jelas Abdul Hayat, Selasa (26/03/2013).

Ipda Hayat menjelaskan, sebelum WW dan dua temannya dibekuk, pihaknya terlebih dulu menyiduk dua kurir sabu di Jalan Soekawati, Watampone. Mereka adalah AA dan MS yang merupakan warga Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Dari tangan keduanya disita satu paket sabu ukuran sedang.

"Kami akan mengirim hasil urine WW ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Hayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com