JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah salinan keterangan salah seorang saksi kasus suap dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung, ditemukan di dalam tas kulit coklat milik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Tas tersebut ditemukan dalam penggeledahan ruang kerja Setyabudi, Senin (26/3/2013).
"Ada sebuah map berisi fotokopi salah satu keterangan saksi dulu di bawah sumpah, masuk ke dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3/2013). Map berisi berkas keterangan saksi itu, ditemukan di satu tas yang sama dengan uang ratusan juta rupiah.
Johan pun menambahkan, ada jejak-jejak tersangka pada dokumen yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan serentak di Kota Bandung, terkait kasus ini. Selain menggeledah ruang kerja Setyabudi, pada hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Dada Rosada, Herry Nurhayat, Pupung, dan beberapa tempat lain.
Beberapa dokumen ditemukan saat menggeledah ruang kerja Herry, Pupung, dan Setyabudi. "Itu kan masih sementara, bisa saja nanti akan berkembang lagi," ujarnya.
Sebelumnya, dari tas Setyabudi didapatkan setidaknya ada enam amplop uang. Tiap-tiap amplop, berturut-turut isinya adalah Rp 297 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta, dan Rp 6 juta. "Satu lagi amplop berisi uang 5.000 dollar AS dalam bentuk pecahan 100 dollar AS," kata Johan. Selain di dalam tas, lanjut Johan, penyidik juga menemukan uang sebesar 7.500 dollar AS dalam pecahan 100 dollar AS, yang tersimpan di dalam sebuah amplop coklat di luar tas tersebut.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep Triana ditangkap di ruangan si hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Adapun Herry Nurhayat dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk diperiksa.
Dalam kasus ini Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, KPK pun menetapkan Toto Hugalung sebagai tersangka, karena dia diduga sebagai orang yang menyuruh Asep mengantarkan uang kepada Setyabudi. Keempat tersangka, diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
KPK juga telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada, terkait penyidikan kasus ini. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka yakni Asep, Herry, dan Toto.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.