Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Pilpres Kembali Alot

Kompas.com - 26/03/2013, 17:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kembali berjalan alot. Rapat pleno penyampaian pandangan mini fraksi di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (26/3/2013), tidak menghasilkan keputusan.

Dalam pandangan mini fraksi, empat fraksi menolak UU Pilpres direvisi dengan berbagai alasan. Empat fraksi itu, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Empat fraksi lain berpendapat UU Pilpres harus direvisi. Fraksi tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. Adapun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan bersikap abstain dengan menyerahkan kepada rapat pleno.

Lantaran berimbang, rapat pleno Baleg tak bisa mengambil keputusan. Berdasarkan masukan dari para anggota Baleg, diputuskan dilakukan forum lobi pada Kamis (4/4/2013) .

"Kalau bisa selesai tanggal 4 April, hari Selasa tanggal 9 April bisa dibawa ke rapat paripurna untuk diambil keputusan direvisi atau tidak. Kalau direvisi, kita tinggal kasih draf RUU. Sudah siap drafnya," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono.

Selain perlu tidaknya revisi, beberapa substansi revisi UU Pilpres masih menjadi perdebatan antarfraksi. Masalah yang paling disorot yakni terkait persyaratan pengusungan calon presiden dan wakil presiden. Persyaratan itu akan menentukan pengusungan capres dan cawapres setiap parpol.

Dalam UU Pilpres, ambang batas pengusungan capres dan cawapres, yakni 20 persen perolehan suara kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Pandangan terbagi dua, yakni pertama, mempertahankan ambang batas dengan alasan agar koalisi kuat sehingga pemerintahan berjalan efektif.

Kedua, menurunkan ambang batas agar banyak capres dan cawapres yang diusung parpol sehingga rakyat memiliki banyak pilihan. Jika diturunkan,maka opsi yang ada yakni seluruh parpol yang lolos ambang batas parlemen 3,5 persen dapat mengusung capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com