JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan total uang yang disita dari mobil Asep Triana lebih dari Rp 350 juta. Asep merupakan tersangka kasus suap yang tertangkap tangan bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
"Di mobil AT sekitar Rp 350 juta lebih. Di luar Rp 150 juta," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2013). Uang yang ditemukan 'di luar' tersebut adalah uang yang disita dari ruangan Setyabudi, masih dalam bungkusan koran.
Menurut Johan, uang Rp 350 juta yang ditemukan dalam mobil itu, belum diketahui akan diserahkan kepada siapa. "Ini sedang didalami. Dibungkus dalam bungkusan koran jadi satu sejumlah sekitar Rp 350 juta. Akan dikembangkan siapa penerima yang lain," kata dia.
Sebelumnya KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi. Setyabudi dan Asep ditangkap di ruangan Setyabudi di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung. Sedangkan Herry dan Pupung ditangkap di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung.
Keempatnya lalu menjalani proses pemeriksaan selama hampir satu hari. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan di PN Bandung untuk diperiksa. Dalam kasus ini Pupung tidak ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah mencegah Walikota Bandung Dada Rosada. KPK akan segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada sebagai saksi dari tiga tersangka yakni Asep, Herry, dan Toto.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.