Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Pertimbangkan Jadi Ketua Umum Demokrat

Kompas.com - 25/03/2013, 15:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tengah mempertimbangkan usulan daerah agar dirinya menjadi ketua umum DPP Partai Demokrat. Salah satu hal yang menjadi bahan pertimbangan Presiden ialah tugas Presiden hingga 2014.

"Bapak (SBY) sangat mendengarkan, sedang dipertimbangkan oleh beliau," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Syarif menceritakan, dalam pertemuan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Minggu kemarin, sebanyak 26 Ketua DPD ingin agar SBY menjadi ketua umum. Sisanya, lima DPD, memilih Ani Yudhoyono. Menurut Syarif, suara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak jauh berbeda.

Syarif mengatakan, peluang SBY menjadi ketua umum tetap ada. Menurut dia, jika terealisasi, rangkap jabatan sebagai ketua umum tidak akan menganggu seluruh tugas Presiden. Ia menyinggung sikap Megawati Soekarnoputri yang juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan ketika menjadi presiden.

Ketika ditanya apakah ada peluang bagi kader Demokrat lain untuk maju sebagai ketua umum, Syarif menjawab, bisa saja kalau ada yang bersedia mencalonkan diri dalam kongres luar biasa (KLB) di Bali akhir Maret 2013. Hanya, kata dia, hingga saat ini, belum ada calon lain yang diusulkan daerah selain SBY dan Ani.

Seperti diberitakan, SBY tercatat sebagai Ketua Majelis Tinggi, Ketua Dewan Pembina, dan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat. Dengan alasan terjadi penurunan elektabilitas partai, Majelis Tinggi mengambil alih fungsi DPP pada Februari lalu. Beberapa waktu setelah pengambilalihan itu, KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Anas lalu menyatakan berhenti dari jabatannya. Majelis Tinggi menunjuk empat pimpinan DPP untuk menjalankan tugas ketua umum. Padahal, bulan depan, sebagaimana partai lain, Demokrat harus menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) kepada Komisi Pemilihan Umum. DCS itu harus ditandatangani ketua umum definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com