Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupung Tidak Dijadikan Tersangka KPK

Kompas.com - 23/03/2013, 17:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menetapkan status tersangka terhadap Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung. Wanita itu ikut diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang.

"P (Pupung) tidak ditingkatkan penyidikannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (23/3/2013). Sebagai gantinya, KPK menetapkan seorang berinisial T sebagai tersangka.

Belum diketahui identitas T yang dijadikan KPK tersangka ini. Saat dikonfirmasi, Bambang belum menjelaskannya. Dalam proses tangkap tangan di Pengadilan Negeri Bandung dan di kantor Pemerintah Kota Bandung, tidak ada seorang bernisial T yang ditahgkap oleh KPK.

Dari dua tempat itu, KPK mengamankan empat orang. Di kantor Pemkot Bandung, KPK meringkus Pupung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat. Dari PN Bandung, KPK menangkap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono dan seorang pria bernama Asep. KPK juga membawa seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan selama kurang lebih sehari, KPK menetapkan empat tersangka. Selain T, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah hakim Setyabudi, Herry, dan Asep. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Menurut Bambang, Setyabudi diduga sebagai penerima uang, sedangkan Herry, Asep, dan T ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan uang.

Dalam proses tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 150 juta dan Rp 100 juta. Uang senilai Rp 150 juta ditemukan di ruangan kerja Setyabudi saat penggerebekan, sedangkan uang Rp 100 juta diambil dari mobil Asep yang diparkir di luar lingkungan PN Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com