Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permadi: Soal Santet, DPR Tak Perlu Keluar Negeri

Kompas.com - 23/03/2013, 13:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar paranormal Permadi menyatakan, Dewan Perwakilan Rakyat tidak perlu repot-repot melakukan studi banding keluar negeri untuk mempelajari persoalan santet. Mereka cukup dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia untuk mempelajari persoalan santet itu.

"Buang-buang waktu dan biaya. Yang mau diterapkan di dalam undang-undang kan santet ala Indonesia, bukan ala barat. Tidak perlu itu melakukan kunjungan ke luar negeri hanya untuk mengetahui soal santet," katanya saat ditemui usai sebuah acara diskusi, Sabtu (23/3/2013).

Kalaupun terpaksa harus belajar santet dari luar negeri, Permadi menambahkan, sebenarnya tidak perlu anggota DPR RI itu pergi keluar negeri. "Cukup dengan meminta tolong melalui KBRI yang ada di negara perwakilan yang akan dituju untuk mengkopi aturan yang berlaku mengenai ilmu hitam tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Permadi mengungkapkan, akan lebih bijak jika para anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia. "Di setiap daerah itu kan punya dukun masing-masing dengan keahlian yang berbeda-beda. Belajar saja dari mereka langsung. Tidak perlu itu keluar negeri," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menepis bahwa kunjungan leluar negeri itu tidak penting. Menurutnya, kunjungan Komisi III perlu studi banding untuk belajar santet dari negara lain.

"Di Eropa itu banyak sekali kasus-kasus santet yang terjadi. Oleh karena itu, sangat penting kita belajar kesana," katanya.

Sementara itu, jika harus memanggil seorang pakar hukum maupun pakar paranormal dari negara luar yang telah menerapkan UU Santet, akan memakan biaya yang lebih besar daripada kunjungan keluar negeri. "Pasti biayanya lebih besar kalau kita mengundang mereka untuk datang daripada kita harus studi banding," sambungnya.

Lebih lanjut, kunjungan anggota dewan ke Eropa ini, kata Dimyati, nantinya tidak hanya akan membahas mengenai persoalan santet saja. "Masih banyak yang harus dibahas seperti UU penyadapan," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com