Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri

Kompas.com - 23/03/2013, 02:52 WIB

Bandung, Kompas - Di tengah genderang perang terhadap korupsi yang terus dipukulkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang kerjanya. Setyabudi ditangkap setelah diduga menerima suap Rp 150 juta dari seseorang bernama Asep, Jumat (22/3) sekitar pukul 14.15. Suap diduga terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

”Telah tertangkap tangan seorang hakim berinisial SET (Setyabudi Tejocahyono) dan seorang berinisial A (Asep) pada pukul 14.15. Tempat kejadian di PN Bandung, lebih tepatnya di ruangan kerja hakim SET. Ada barang bukti yang kami sita berupa uang senilai Rp 150 juta yang dibungkus kertas koran. Uang diberikan sesaat setelah A masuk ke ruangan hakim SET,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Di dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarai Asep ke PN Bandung, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta. Uang suap itu diduga terkait sidang kasus korupsi dana bantuan sosial dengan terdakwa sejumlah pejabat di Pemkot Bandung yang digelar sejak 2012.

Selain menangkap Setyabudi dan Asep, KPK juga menangkap dua pegawai Pemkot Bandung, yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung Hery Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pupung. Seorang petugas satpam PN Bandung yang belum diketahui identitasnya juga ditahan.

Asep diduga anak buah pemilik perusahaan yang dikenal dekat dengan pejabat Pemkot Bandung. ”Kami menduga A ini hanya sebagai perantara,” kata Johan. Setyabudi, Asep, Hery, dan Pupung dibawa langsung ke Jakarta.

Djoko Indrianto dari Humas PN Bandung mengaku tidak mengetahui alasan penangkapan Setyabudi. ”Menurut informasi, (Setyabudi) menerima sesuatu dari seseorang, apakah itu namanya gratifikasi atau suap. Yang jelas tertangkap tangan,” ujar Djoko.

Djoko mengatakan, sebenarnya dalam waktu dekat hakim Setyabudi akan dipindah sebagai hakim tinggi di Padang.

Mahkamah Agung (MA) pun segera memberhentikan sementara wakil ketua PN itu. ”Sudah menjadi komitmen MA untuk melakukan pembersihan MA dari korupsi dan hakim-hakim nakal serta menjaga integritas,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.

MA sangat menyesalkan masih ada hakim yang bermain-main dengan perkara. Padahal, MA saat ini tengah membangun integritas demi memulihkan kepercayaan publik terhadap MA.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penangkapan Setyabudi merupakan hasil kerja sama KPK dengan MA. Ketua Muda MA Bidang Pengawasan Timur Manurung yang datang ke KPK mengakui, operasi tangkap tangan itu sebagian berasal dari informasi di MA.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar, juga mengapresiasi langkah KPK. Menurut catatan KY, Setyabudi sudah tiga kali diadukan masyarakat ke KY. (BIL/ADH/ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com