Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Kejar Pihak Lain

Kompas.com - 22/03/2013, 21:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pengembangan atas peristiwa tangkap tangan hakim Setyabudi Tejocahyono di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/3/2013) siang. KPK masih mengejar orang yang diduga sebagai pemberi uang dan juga orang lain yang kemungkinan ikut menerima uang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sebagian tim penyidik KPK masih berada di Bandung. “Sebagian tim masih berada di Bandung,” ujarnya, saat ditanya apakah ada kemungkinan penangkapan lain malam ini.

Sejauh ini KPK telah meringkus empat orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dan seorang petugas keamanan untuk dimintai keterangan. Selain Setyabudi, tiga orang lain yang diringkus KPK adalah seorang pria bernama Asep, yang diduga sebagai perantara, serta pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. KPK juga mengamankan seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan.

Keempat orang yang diduga terlibat ini ditangkap di dua lokasi terpisah oleh tim penyidik yang berbeda. Hakim Setyabudi ditangkap bersama Asep di ruangannya di PN Bandung, sedangkan Herry dan Pupung ditangkap di kantor Pemkot Bandung. Bersamaan dengan penangkapan di ruangan Setyabudi, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 150 juta. Selain itu, KPK mengamankan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dari mobil Asep yang diparkir di luar lingkungan PN Bandung.

Uang pecahan Rp 100.000 yang belum diketahui jumlahnya itu diduga akan diberikan kepada pihak-pihak lain. Johan belum dapat memastikan peran Herry dan Pupung dalam tangkap tangan ini. “Keduanya dianggap tahu,” ujar Johan.

Kini, keempat orang dan seorang petugas keamanan itu sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih jauh. Dugaan sementara, uang Rp 150 juta diberikan oleh Asep kepada Setyabudi terkait dengan penanganan perkara korupsi bantuan sosial (bantuan sosial) di Pemkot Bandung.

Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim yang memutuskan perkara korupsi bansos Pemkot Bandung pada pertengahan Desember tahun lalu. Tujuh terdakwa dalam perkara korupsi bansos tersebut hanya dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun ditambah denda masing-masing Rp 50 juta subsider satu bulan penjara. Terdakwa juga diharuskan membayarkan uang pengganti Rp 9,4 miliar yang ditanggung bersama. Adapun kerugian negaranya mencapai Rp 66 miliar.

Ketujuh terdakwa itu adalah mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman, Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada bernama Yanos Septadi, ajudan Sekretaris Daerah Bandung Luthfan Barkah, staf keuangan Pemkot Bandung Firman Himawan, serta kuasa Bendahara Umum Havid Kurnia, dan Ahmad Mulyana.

Vonis majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta keenam terdakwa dihukum dengan hukuman 3 tahun penjara sementara Rochman 4 tahun penjara. Adapun denda yang dituntut pada ketujuh terdakwa sebesar Rp 100 juta.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: KPK Tangkap Tangan Hakim Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

    PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

    Nasional
    Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

    Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

    Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

    Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

    Nasional
    Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

    Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

    Nasional
    Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

    Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

    Nasional
    Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

    Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

    Nasional
    Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

    Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

    Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

    Nasional
    DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

    DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

    Nasional
    Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

    Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

    Nasional
    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

    Nasional
    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

    Nasional
    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com