Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Terpidana Mati Lain Tunggu Waktu Tepat

Kompas.com - 19/03/2013, 20:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati lainnya selain Adami Wilson (42) warga negara Nigeria sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Hanya saja, hingga saat ini belum ada kepastian waktu eksekusi tersebut.

"Nanti kita lihat waktunya yang memungkinkan untuk itu," kata Basrief di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/3/2013), ketika ditanya eksekusi terhadap para terpidana mati lainnya.

Sebelumnya, berdasarkan catatan akhir tahun 2012 Kejaksaan Agung, ada 51 terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu upaya hukum lain seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. Selain itu, mereka masih bisa meminta grasi kepada Presiden.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, pemerintah menghormati kritikan para aktivis HAM terkait eksekusi Adami. Menurut Amir, kemungkinan eksekusi dilakukan lantaran yang bersangkutan mengulangi perbuatannya ketika mendekam di lembaga permasyarakatan.

"Kita tahu betapa derasnya narkotika masuk ke Indonesia akhir-akhir ini. Saya menduga Kejaksaan merespon itu. Memang ada pihak yang memprotes, tapi sebagian besar masyarakat kita merasa perlu ada sikap tegas di dalam hadapi situasi seperti ini," kata Amir.

Seperti diberitakan, Kejaksaan telah mengeksekusi mati Adami yang ditangkap pada 2003 atas kasus narkotika. Ia sempat menjalani kurungan di Lapas Tangerang, Banten, kemudian dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebelum dieksekusi, Adami telah mendekam di penjara selama 10 tahun.

Dalam masa tahanan itu, Adami disebut menjalani bisnis sabu seberat 8,7 kilogram senilai Rp 17,4 miliar dengan menugaskan kurirnya. Ia kembali ditangkap BNN pada September 2012 lalu saat sedang menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Eksekusi itu kemudian dikecam oleh para aktivisi hak asasi manusia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI). Mereka menilai eksekusi mati itu melanggar HAM dan menjadi langkah mundur bagi kebijakan HAM di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com