Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruang Setya Novanto dan Kahar

Kompas.com - 19/03/2013, 13:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013). Ruangan yang digeledah adalah milik Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar serta anggota Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi mengenai Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. "Terkait dengan kasus PON Riau dengan tersangka RZ (Rusli Zainal), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, ruang Ketua Fraksi Setya Novanto dan di ruangan anggota fraksi, Kahar Muzakir," kata Johan di Jakarta.

Menurutnya, KPK menurunkan tim penyidik ke sejumlah lokasi penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB. Penggeledahan di ruangan Setya dan Kahar ini dilakukan karena KPK menduga ada jejak-jejak tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Rusli di dua tempat tersebut. "Penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak-jejak, misalnya di sana ada pertemuan," ujarnya.

Namun, Johan tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai pertemuan yang disebutkannya itu. Sebelumnya, Setya dan Kahar pernah diperiksa KPK sebagai saksi PON Riau dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas.

Pertemuan di ruangan Setya

Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lebih jauh Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.

Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.

Setya Akui Pertemuan

Beberapa waktu yang lalu, Setya membenarkan adanya pertemuan di ruangannya di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Namun, menurut Setya, pertemuan itu bukan membicarakan masalah PON, tetapi acara di DPP Partai Golkar.

Setya juga membantah dirinya pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau. Setya juga membantah pernah menyuruh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. Bantahan yang sama juga pernah disampaikan Kahar. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, dia melalui pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso, membantah bantu mengupayakan penambahan anggaran PON Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com