Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Internet ke Desa Kacau, Tifatul Siap Dilaporkan

Kompas.com - 19/03/2013, 00:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memastikan tidak ada praktik korupsi dalam program pusat layanan internet kecamatan (PLIK) dan mobile pelayanan internet kecamatan (MPLIK). Tifatul pun menantang jika ada temuan korupsi sekecil apapun, dirinya siap dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Korupsi di mananya? Kalau ada temuannya, laporkan saja ke aparat penegak hukum," tukas Tifatul di kompleks Parlemen, Senin (18/3/2013).

Tifatul menjelaskan bahwa program PLIK/MPLIK dibiayai melalui mekanisme Universal Service Obligation (USO) dari tahun 2004-2010 sekitar Rp 3 triliun. Dari jumlah itu, kata Tifatul, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 4,5 miliar di tahun 2011 dan Rp 99,9 miliar di tahun 2012.

Dana itu dikeluarkan untuk membayar enam pemenang tender yang diwajibkan menyediakan peralatan dan melaksanakan operasional PLIK/MPLIK. "Jadi sisa uang masih tersimpan di deposito," ucap Tifatul.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit atas program ini.

"Berdasarkan audit-audit itu belum ada temuan untuk itu. Kalau tempo hari BPK berikan catatan ada pembayaran yang didahulukan, sudah kami tindak lanjuti," ucap Tifatul.

Adapun PLIK/MPLIK merupakan salah satu program Kemenkominfo dalam rangka pusat layanan internet untuk masyarakat yang ditempatkan di kecamatan seluruh Indonesia. Program ini bertujuan mendorong masyarakat "melek" informasi melalui jaringan internet.

Pembiayaan program PLIK/MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO), yakni urunan 10 operator telekomunikasi yang dialokasikan dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran setoran yakni 1,25 persen dari pendapatan kotor tiap-tiap perusahaan operator telekomunikasi.

Dengan demikian, total anggaran 2010-2014 untuk program PLIK/MPLIK mencapai sekitar Rp 3 triliun. Anggaran itu dibayarkan kepada enam pemenang tender proyek, yakni PT Telkom, PT Multidana Rencana Prima, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, dan Radnet.

Para pemenang tender itu berkewajiban menyediakan peralatan hingga melaksanakan program tersebut. Nantinya, pemerintah akan membayar kepada para pemenang tender setelah kewajiban pelaksanaan PLIK/MPLIK terpenuhi.

Proyek berantakan

Ketua Panja PLIK/MPLIK Evita Nursanty mengatakan, pelaksanaan proyek tersebut sangat kacau. Berdasarkan hasil kunjungan di beberapa daerah anggota panja, Evita mengaku menemukan banyak masalah.

"Program ini biayanya cukup besar, programnya bagus, tapi pelaksanaannya semrawut. Artinya fungsi pengawasan yang dilakukan BP3TI gagal. Banyak alat yang ditempatkan di lokasi yang tidak seharusnya atau tidak tepat sasaran. Demikian juga dengan spesifikai alat yang tidak sesuai," ucap Evita.

Selain itu, anggota-anggota Komisi I juga menemukan adanya mobil untuk program MPLIK yang disalahgunakan untuk pengisian solar hingga pembayaran PLN. Di beberapa daerah, bahkan dari empat mobil yang ada di satu kecamatan, hanya satu yang bisa berfungsi. Bahkan, ada juga alat-alat yang dipakai sudah rusak.

Evita juga mengatakan Panja PLIK/MPLIK juga menemukan ada beberapa wilayah yang tidak mengetahui program tersebut. Bahkan, Gubernur Gorontalo sempat menolak pelimpahan mobil untuk program MPLIK karena tak memiliki dana untuk mengoperasikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com