Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijemput Paksa Petugas Kejari, Jupe Hanya Senyum

Kompas.com - 19/03/2013, 00:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Aktris sekaligus penyanyi seksi Julia Perez dijemput paksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam. Saat dibawa, Jupe, sapaan akrabnya, hanya melemparkan senyum.

Pantauan Kompas.com di kediaman Jupe di kawasan Raffles Hills, Blok T11, Cibubur, Depok, Jawa Barat, Jupe ditemani rekannya tampak dikawal dari pintu masuk rumahnya ke dalam mobil. Tak satu pun kata keluar dari mulut Jupe. Ia hanya melempar senyum kepada para wartawan yang sejak sore telah menunggunya.

Jupe yang mengenakan baju berwarna merah dan kerudung didominasi warna emas tersebut tampak tenang dan tak melawan saat dibawa masuk ke dalam mobil penyidik Kejari Jakarta Timur, yakni Toyota Fortuner hitam.

Lagi-lagi, ia hanya menjawab berondongan pertanyaan para wartawan dengan senyum. Saat penjemputan tersebut, tampak kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier berada di rumah penyanyi dangdut itu.

Kepada wartawan, Malik menegaskan hal tersebut bukanlah penangkapan, melainkan bentuk partisipasi kliennya terhadap hukum yang berlaku. "Saya tegaskan, ini bukan penangkapan. Ini terjadi karena Jupe sudah sehat secara fisik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Julia Perez terancam hukuman 3 bulan penjara setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus perkelahian dengan Dewi Perssik alias DP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com