Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Bulan Bintang Apresiasi Keputusan KPU

Kompas.com - 18/03/2013, 16:31 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang BM Wibowo mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). PBB dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2014 dan mendapat nomor urut 14.

"Putusan KPU arif bijaksana. Kita apresiasi," ujar Wibowo di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

Wibowo sendiri mengaku yakin KPU tidak akan mengajukan kasasi. Pasalnya, PBB telah memenangkan persidangan dengan pembuktian yang kuat. Langkah selanjutnya, PBB akan segera mempersiapkan diri untuk pendaftaran calon anggota legislatif setelah mendapat surat resmi putusan KPU. PBB merasa telah menghabiskan waktu selama dua bulan untuk dapat menjadi peserta pemilu.

"Kita akan minta kompensasi waktu yang hilang. Meskipun enggak minta dua bulan, kita rugi dua bulan itu. Kami belum dapat formulirnya untuk daftar caleg," terangnya.

Dia berharap, KPU dapat memberikan kompensasi waktu hingga dua minggu untuk pendaftaran caleg bagi PBB. Setelah ini, KPU akan melakukan konsolidasi internal. "Dalam waktu satu atau dua hari, kita akan konsolidasi. Kita akan minta kompensasi waktu. Pertimbangannya wajar, satu dua minggu saja, tidak harus dua bulan. Kalau tidak diberi ya, kan masih negotiable. DCT, kan masih Agustus," ujarnya.

Sebelumnya, KPU menerima putusan PTTUN dengan menerbitkan surat putusan Nomor 142 Tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, kemudian menerbitkan putusan Nomor 143 Tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dengan nomor urut 14.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, jika KPU mengajukan kasasi pada Mahkamah Agung (MA), proses pemilu akan terhambat. Sesuai Pasal 269 Ayat 9, MA memiliki waktu 30 hari untuk memutuskan kasasi ditolak atau diterima.

Sementara proses pendaftaran calon legislatif akan berlangsung 9-22 April 2014. Selain itu, KPU menghormati hak partai politik untuk dapat menjadi peserta pemilu dengan adanya PTTUN. Dalam hal ini, PTTUN berwenang memberikan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com