JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mencalonkan Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustopa dalam bursa calon ketua umum Partai Demokrat. Namun, peluang kolaborasi dengan kubu Cikeas yang dikomandoi Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono juga mereka buka.
"Untuk kemaslahatan partai, proses komunikasi politik dengan berbagai elemen partai itu kan sesuatu yang biasa saja. Yang namanya politik toh ada komunikasi, negosiasi, dan kompromi adalah hal yang wajar. Kalau ada (negosiasi), tentu akan kami lakukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat yang juga loyalis Anas, M Rahmad, mengungkapkan, kubu Anas memang memajukan Saan sebagai calon ketua umum. Namun, Saan akan mundur jika Ani Yudhoyono maju dalam bursa calon ketua umum. "Kalau Ibu Ani maju, Saan akan mundur dan siap mendukung Ibu Ani menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Persaingan ketat di KLB nanti diperkirakan hanya antara Ibu Ani Yudhiyono dan Pak Marzuki Alie," kata Rahmad. Saat ditanyakan kemungkinannya bergabung dengan Ani, Saan tak menampiknya. "Ya, kalau ada, kami akan bicarakan," ujar dia. Jawaban serupa Saan berikan saat ditanya apakah dia memang akan mundur dari pencalonan bila Ani menjadi salah satu kandidat.
Saan mengaku saat ini dia belum melakukan komunikasi secara formal dengan kubu Cikeas. "Tetapi, secara infromal ya, ada. Toh saya maju untuk kemaslahatan partai," tutur dia.
Menjelang penyelenggaraan kongres luar biasa (KLB) yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada 30-31 Maret 2013, sejumlah nama digadang-gadang menjadi calon ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Dari kalangan internal, muncul nama seperti Marzuki Alie, Saan Mustopa, Hadi Utomo, Ani Yudhoyono, dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Sementara kandidat dari kalangan eksternal muncul nama seperti Pramono Edhie, Gita Wirjawan, dan Djoko Suyanto. KLB nantinya diikuti oleh seluruh pemegang hak suara. Di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, pemilik hak suara adalah Dewan Pembina (5 suara), Dewan Pimpinan Pusat (3 suara), Dewan Pimpinan Daerah (masing-masing 2 suara), Dewan Pimpinan Cabang (masing-masing 1 suara), Dewan Perwakilan Luar Negeri (masing-masing 1 hak suara), dan hak suara organisasi sayap partai yang diatur lebih lanjut dalam peraturan organisasi.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.