JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menilai langkah Kejaksaan Agung yang mengeksekusi mati Adami Wilson (42) warga negara Nigeria sudah tepat. Eksekusi itu, menurut Pasek, untuk kepastian hukum terhadap kasus Adami.
"Kalau tidak dieksekusi maka tidak memberi kepastian hukum. Jaksa harus melakukan eksekusi," kata Pasek di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Pasek berpendapat, hukuman mati akan terus menjadi pro dan kontra di dunia jika dilihat dari berbagai perspektif. Selama hukuman mati masih diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, kata dia, maka eksekusi hukuman mati harus dilaksanakan kepada terpidana mati ketika proses hukumnya sudah selesai.
Pasek menambahkan, aturan hukuman mati akan menjadi perdebatan panjang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Komisi III DPR. Menurut Pasek, sebaiknya aturan hukuman mati tetap ada dalam KUHP mendatang.
"Mungkin hukuman mati tetap ada, tapi persyaratan lebih detail, lebih tajam, khusus," kata politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diberitakan, Kejaksaan telah mengeksekusi mati Adami yang ditangkap pada 2003 atas kasus narkotika. Ia sempat menjalani kurungan di Lapas Tangerang, Banten, kemudian dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebelum dieksekusi, Adami telah mendekam di penjara selama 10 tahun.
Dalam masa tahanan itu, Adami disebut menjalani bisnis sabu seberat 8,7 kilogram senilai Rp 17,4 miliar dengan menugaskan kurirnya. Ia kembali ditangkap BNN pada September 2012 lalu saat sedang menjalani perawatan di RSUD Cilacap.
Eksekusi itu kemudian dikecam oleh para aktivisi hak asasi manusia yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI). Mereka menilai eksekusi mati itu melanggar HAM dan menjadi langkah mundur bagi kebijakan HAM di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.