Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Adam Dikecam

Kompas.com - 16/03/2013, 15:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Eksekusi hukuman terhadap terpidana mati kasus narkotika Adam Wilson (42) dikecam keras. Eksekusi kepada warga negara Nigeria tersebut dinilai menjadi langkah mundur bagi kebijakan hak asasi manusia (HAM) Indonesia.

Sikap itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI) saat jumpa pers di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta, Sabtu (16/3/2013). Hadir dalam jumpa pers aktivis HAM Todung Mulya Lubis, Koordinator Kontras Haris Azhar, Direktur Operasional Imparsial Bhatara Ibnu, dan Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan.

Mereka berpendapat, hukuman mati merupakan pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Eksekusi Adam dinilai langkah mundur terhadap sikap Indonesia ketika Sidang Umum PBB pada Desember 2012. Ketika itu, Indonesia memilih abstain dalam hal resolusi moratorium hukuman mati.

"Sikap Indonesia sebelumnya selalu menolak. Sikap abstain ketika itu adalah pergeseran positif," kata Ricky.

Mereka mengkhawatirkan eksekusi Adam akan menjadi preseden bagi eksekusi terpidana mati lainnya. Setidaknya, penjelasan Kejaksaan Agung, ada sembilan terpidana mati lainnya yang akan dieksekusi. Untuk itu, mereka meminta Kejaksaan memastikan menunda eksekusi terpidana lainnya.

Todung mengaku terkejut dengan informasi eksekusi oleh Kejaksaan. Pasalnya, eksekusi itu adalah eksekusi pertama sejak periode kedua pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Todung menganggap tidak adanya eksekusi dalam periode kedua pemerintahan SBY lantaran adanya moratorium hukuman mati "diam-diam".

"Lalu kenapa tiba-tiba ada eksekusi kepada Adam? Saya kira ini catatan hitam dari penegakan HAM di Indonesia. Di satu sisi Indonesia tunjukkan ke dunia menghormati HAM dengan ikut dalam Dewan HAM PBB, meratifikasi instrumen HAM PBB. Tapi beberapa hal tertentu, terutama pidana mati, pemerintah Indonesia tidak menghormati HAM. Buat saya ini langkah mundur yang mencemaskan," kata Todung.

Todung menambahkan, pihaknya menolak praktik narkoba lantaran dampaknya sangat besar buat generasi muda. Hanya saja, penolakan narkoba itu bukan dengan menghukum mati. Apalagi, kata dia, pengungkapan kasus narkoba di Indonesia selama ini kerap hanya menyentuh pelaku bawah.

"Tidak adil hukum mati mereka yang tidak jalan sendiri-sendiri. Mereka bagian dari mesin organisasi perdagangan narkoba dunia. Kalau Kejaksaan, pengadilan, BNN (Badan Narkotika Nasional) ingin memberantas narkoba, jangan hanya mengejar ikan-ikan kecil, kejarlah ikan besar," pungkas Todung.

Adam ditangkap pada 2003 atas kasus narkotika. Ia sempat menjalani kurungan di Lapas Tangerang, Banten, kemudian dipindah ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Sebelum dieksekusi, Adam telah mendekam di penjara selama 10 tahun.

Dalam masa tahanan itu, Adam disebut menjalani bisnis sabu seberat 8,7 kilogram senilai Rp 17,4 miliar dengan menugaskan kurirnya. Ia kembali ditangkap BNN pada September 2012 lalu saat sedang menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com