Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamsil Benarkan Pembagian Jatah DPID untuk Pimpinan Banggar

Kompas.com - 15/03/2013, 14:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung membenarkan ada pembagian jatah, termasuk untuk pimpinan Banggar DPR dalam mengurus alokasi Dana Penyesuaian Infratsruktur Daerah (DPID) untuk daerah tertentu. Menurut Tamsil, setiap anggota Dewan dapat mengajukan usulan daerah penerima DPID.

"Memang ada, ada pengalokasian yang diusulkan oleh fraksi, oleh komisi, dan diusulkan anggota karena memang ada diskresi anggota untuk dapat mengusulkan," kata Tamsil yang diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengalokasian DPID Haris Andi Surahman, Jumat (15/3/2013).

Dengan demikian, kata Tamsil, tidak ada yang salah jika seorang anggota Dewan mengusulkan daerah tertentu sebagai penerima DPID.  Hal yang salah, lanjutnya, apabila anggota DPR itu menerima fee atau imbalan dari kepengurusan alokasi dana transfer daerah tersebut.

"Kalau mendapatkan fee, itu salah, tapi kalau menjalankan fungsi budgeting-nya, melakukan pengalokasian, tidak ada yang salah, itu clear. boleh mengusulkan karena itu clear," kata Tamsil.

"Tidak melanggar kalau usulan-usulan itu, di mana letak pelanggarannya? Sumpah jabatan ada. Kalau dia tidak mengusulkan, dia diam saja, itu yang melanggar," ucapnya lagi.

Tamsil juga membantah kalau DPID ini dialokasikan tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, pengalokasian DPID ke sejumlah daerah itu sudah berdasarkan kriteria-kriteria yang ditentukan. Dia juga mengatakan, suatu daerah tidak akan mendapatkan DPID jika tidak ada proposal yang diajukan daerah tersebut.

"(Kemampuan ekonomi) Anda rendah, tapi tidak mengajukan permintaan, Anda menunggu saja, kemudian begitu tidak dikasih dia bilang tidak bisa laksanakan, itu tidak boleh," katanya.

Selain itu, Tamsil mengatakan kalau penetapan daerah penerima DPID ini merupakan keputusan bersama antara DPR dengan Kementerian Keuangan. Politikus PKS ini pun membantah ada teguran dari Kemenkeu mengani sejumlah daerah yang hilang dari daftar penerima DPID.

"Enggak diprotes, itu kan Pak Agus baru jadi menteri, dia mengirim surat," ucapnya.

Dalam persidangan kasus DPID dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati beberapa waktu lalu, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Pramudjo mengungkapkan, jumlah daerah penerima DPID yang ditentukan Banggar DPR berbeda dengan yang dibuat pemerintah.

Ada tiga provinsi dan 29 kabupaten kota yang tidak ditetapkan Banggar sebagai penerima DPID padahal daerah-daerah itu, menurut Kemenkeu, memenuhi kriteria sebagai penerima DPID. Karena ada perbedaan itulah, Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengirimkan surat ke pimpinan Banggar DPR yang ditembuskan ke pimpinan DPR sekitar Desember 2010. Surat itu mempertanyakan hilangnya sejumlah daerah yang seharusnya masuk kriteria penerima DPID tersebut.

Dalam kasus DPID, KPK sudah menjerat tiga orang. Mereka adalah Haris, Wa Ode, dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz. Ketiganya diduga terlibat suap terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara.

Beberapa waktu lalu, Wa Ode pernah mengungkapkan kejanggalan dalam penetapan alokasi DPID ini. Menurut Wa Ode, pimpinan Banggar menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah-daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode mengungkapkan, ada 126 daerah yang sedianya mendapatkan jatah DPID, namun tidak jadi masuk dalam daftar penerima dana transfer daerah tersebut.

Pimpinan Banggar Kembali Diperiksa

Terkait penyidikan kasus ini, satu per satu unsur pimpinan Banggar DPR diperiksa sebagai saksi. Untuk perkara Haris, KPK telah memeriksa tiga pimpinan Banggar selain Tamsil, yakni Mirwan Amir (sekarang mantan), Melchias Markus Mekeng (sekarang mantan), dan Olly Dondokambey. Seusai diperiksa, Mekeng tidak berkomentar sementara Mirwan membantah mengurus DPID. Menurut Mirwan, dirinya tidak membawahi panitia kerja transfer daerah, melainkan hanya mengurus anggaran belanja pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com