Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Tamsil Linrung

Kompas.com - 15/03/2013, 11:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPDI), Jumat (15/3/2013). Tamsil akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Haris Andi Surahman.

Adapun, Tamsil tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Tamsil mengaku kenal dengan tersangka Haris. Beberapa waktu lalu, Haris melaporkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati ke pimpinan Banggar DPR. Haris melaporkan Wa Ode dengan tuduhan menerima komitmen fee terkait pengalokasian DPID untuk tiga kebupaten di Aceh.

“Iya sempat bertemu karena dia (Haris) yang menyampaikan laporan,” kata Tamsil. Lebih jauh dia mengatakan, laporan Haris tersebut kemudian diteruskan pimpinan Banggar ke Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Wa Ode dan sejumlah pimpinan Banggar. Sebelumnya, KPK memeriksa mantan unsur pimpinan Banggar DPR Melchias Markus Mekeng, dan Mirwan Amir, serta Wakil pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey.

Adapun Haris merupakan tersangka ketiga kasus DPID. Penetapan Haris sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara DPID anggota DPR Wa Ode Nurhayati dan politikus muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima uang korupsi DPID dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, Fahd divonis dua tahun enam bulan penjara.

KPK menduga Haris bersama-sama Fahd memberikan hadiah uang kepada Wa Ode terkait kepengurusan alokasi DPID untuk sejumlah kabupaten. Kasus DPID ini juga menyeret nama sejumlah nama pimpinan Badan Anggaran DPR, termasuk Olly dan Mirwan.

Beberapa waktu lalu, Wa Ode pernah mengungkapkan kejanggalan dalam penetapan alokasi DPID ini. Menurut Wa Ode, pimpinan Banggar menyalahi prosedur dan menentukan sendiri daerah-daerah yang mendapat jatah DPID. Wa Ode mengungkapkan, ada 126 daerah yang sedianya mendapatkan jatah DPID, tetapi tidak jadi masuk dalam daftar penerima dana transfer daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

    Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

    Nasional
    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

    Nasional
    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com