Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadalah, Tren Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat

Kompas.com - 15/03/2013, 02:54 WIB

Linda pun menyoroti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dinilainya tidak efektif diterapkan untuk menjerat para pelaku tindak kekerasan pada anak. "Hukuman maksimal pada pelaku jarang diberikan."

Kendala pengungkapan kasus

Sulitnya mengungkap kasus kekerasan seksual pada anak dan membawa pelakunya ke meja hijau diduga karena "otoritas sosial" para pelaku lebih tinggi daripada korban. "Pelaku umumnya memiliki otoritas lebih tinggi ketimbang korban sehingga korban memilih diam. Pelakunya bisa guru, ayah, atau kakak tiri," kata psikolog Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Besar Nur Cahyo.

Komisioner Komnas Perempuan, Herawati, menambahkan, pelaku yang masih punya hubungan sedarah semakin membuat korban kehilangan keberanian menyampaikan apa yang dia alami.

Kesulitan lain membawa kasus-kasus kejahatan seksual pada anak ke meja hijau, ujar Herawati, adalah lemahnya sistem perundangan. "Keterangan korban di bawah umur tidak diakui dalam sistem perundangan kita."

Kekhawatiran bakal tidak dipercaya diduga menjadi kendala pengungkapan kasus kekerasan seksual dengan pelaku sedarah. "Butuh waktu terapi lebih panjang agar korban mau mengungkap apa yang ia alami," kata psikolog klinis Lia Latief Sutisna.

Apalagi kekerasan seksual di lingkungan keluarga atau asrama sekolah cenderung tanpa saksi mata. "Untuk mengungkap, para penyidik biasanya mengandalkan hasil riset laboratorium dan kepiawaian para ilmuwan meyakinkan majelis hakim," ujar Kasat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya AKB Helmy Santika

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh orang terdekat korban, menurut psikolog Universitas Indonesia, Tika Bisono, adalah penyimpangan sosial yang bisa jadi disebabkan oleh depresi yang kemudian menyebabkan rusaknya pola pikir pelaku. "Bisa saja pelaku frustrasi dengan kehidupannya sendiri, kemudian mencari pelampiasan dan anggota keluarga yang jadi target," ujar Tika.

Kasus perceraian, tambah Tika, juga menjadi faktor lain penyebab perkosaan di dalam keluarga. Belum lagi, anak-anak cenderung menelan mentah-mentah "doktrin" untuk patuh kepada orang tua. "Kata-kata 'nurut orang tua' ini jadi soft terror," kata dia.

Sosiolog dari Universitas Sumatera Utara, Badaruddin, menyebutkan, tindakan pelecehan yang dialami anak itu bukannya hanya dilakukan para remaja, orang dewasa, tetapi juga kakek-kakek. "Ini bukan hanya melanggar pidana, tapi (seharusnya) pelanggaran berat HAM. Seorang anak yang masih dalam pembinaan orang tua harusnya dilindungi, bukan dilecehkan," tegas dia. (E.Z002/B/Z. Abdullah/Z. Abdullah)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com