Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suswono Dicecar soal Peran Ridwan

Kompas.com - 15/03/2013, 02:06 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Pertanian Suswono untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Kamis (14/3), di Jakarta. KPK mencecar soal peran Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, dalam pengurusan kuota impor daging sapi itu.

”Terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, KPK memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Selain itu, ada Basuki Hariman dan Herman Kamil dari swasta dan pengacara A Rozi, sebagai saksi untuk tersangka LHI. Semuanya hadir,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis.

Pemeriksaan terhadap Suswono kali ini untuk memperjelas peran Ridwan dalam pengurusan kuota impor. Ridwan sudah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi. Suswono diperiksa dalam kaitan pemberian kuota dan hubungan pertemuan dengan direksi perusahaan importir daging sapi. Ridwan diduga ikut terlibat dalam pengurusan kuota itu.

Dalam kasus itu, dua anggota direksi perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, diduga memberikan uang suap Rp 1 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

KPK menduga Luthfi memperdagangkan pengaruh (trading of influence) karena posisi nomor satunya di PKS, sedangkan Suswono adalah kader PKS. Perusahaan impor daging sapi harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. ”Memperdagangkan pengaruh ini modus dalam kasus suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi,” kata Johan.

Dalam pemeriksaan pertama, KPK memeriksa Suswono karena ada pertemuan dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elisabeth Liman, yang difasilitasi mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat bersama Fathanah dan Luthfi. Kemarin, Suswono yang diperiksa selama sembilan jam mengaku, pemeriksaan masih seputar pertemuan di Medan. ”Jadi, pemeriksaan kedua melengkapi saja, melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ya, masih memperjelas soal isi pertemuan di Medan,” tuturnya.

Suswono mengaku tak ada pertemuan lagi selain di Medan. ”Tidak ada. Sekali saja pertemuan. Pertemuan itu tidak membahas terkait tambahan kuota impor. Jadi, sama sekali tidak ada. Yang ada hanya pembicaraan dan perdebatan soal data,” ujarnya.

Penasihat hukum Luthfi, Mohamad Assegaf, mengatakan, selain pertemuan di Medan, kliennya bersama Fathanah juga sempat bertemu Elisabeth dan Elda di Jakarta. Dari pertemuan di Jakarta itulah diputuskan, mereka berempat bertemu Suswono di Medan.

Suswono tak menjawab saat ditanya tentang peran Ridwan dalam pengurusan kuota impor daging sapi. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com