Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Imbau Nazaruddin Tak Banyak Bersuara di Media

Kompas.com - 14/03/2013, 21:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengimbau mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin untuk tidak banyak bersuara di media. Hal ini, menurut LPSK, berpotensi membahayakan Nazaruddin mengingat dia memiliki informasi penting dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Informasi yang diumbar Nazaruddin ke media, bisa jadi target balasan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas informasi tersebut. Sebaiknya Nazaruddin langsung menyampaikannya ke aparat penegak hukum (KPK atau Polri),” kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (14/3/2013).

Selain merupakan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin berstatus sebagai saksi dalam sejumlah kasus di KPK. Kasus-kasus itu di antaranya, dugaan korupsi Hambalang, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), dan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Tak jarang informasi yang diungkap Nazarudin kerap terbukti dalam proses penyidikan dan melahirkan tersangka baru,” kata Abdul Haris.

Dia juga mengatakan, LPSK mendukung jika Nazaruddin diberikan pengamanan maksimal dari pihak lembaga pemasyarakatan tempat dia ditahan. Beberapa bulan lalu, LPSK menerima surat permintaan perlindungan yang diajukan pihak Nazaruddin. Kepada LPSK, Nazar mengaku kerap mendapat ancaman dari pihak-pihak tak dikenal.

"LPSK akan rekomendasikan peningkatan pengamanan bagi Nazarudin di Lapas, mengingat statusnya saat ini selain sebagai terpidana juga  berstatus sebagai saksi untuk terdakwa lainnya." ungkap Abdul Haris.

Dukungan LPSK terhadap peningkatan pengamanan Nazarudin ini tertuang dalam surat rekomendasi yang segera disampaikan kepada KPK, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku pengelola lembaga pemasyarakatan, serta Markas Besar Kepolisian RI. Kendati demikian, Abdul Haris juga menegaskan kalau LPSK tidak memberikan perlindungan kepada Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com