Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Mantan Napi Bisa Jadi Caleg, asalkan...

Kompas.com - 14/03/2013, 18:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum memberikan izin kepada mantan narapidana untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2014. Hal itu berlaku untuk narapidana dari semua tindak pidana, mulai dari kriminal sampai kasus korupsi. Namun, ada ketentuan atau syarat untuk mereka.

"Dia baru boleh mencalonkan setelah lima tahun dari masa bebas," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).

Sigit mengatakan, hal itu sesuai peraturan perundang-undangan. Waktu lima tahun setelah bebas dari tahanan dinilai telah cukup untuk memperbaiki perilaku mantan narapidana tersebut. "Itu amanat undang-undang," terangnya.

Namun, tak semudah itu untuk bisa menjadi caleg. Mereka juga wajib mengumumkan kepada media dan membuat surat pernyataan bahwa dia pernah dipidana dan tidak akan kembali mengulangi perbuatannya. "Dia harus umumkan ke media bahwa dia pernah dipidana berkaitan perbuatan dia di salah satu media lokal dan buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.

Hal itu tertuang dalam peraturan KPU tentang Pencalonan Nomor 7/2013 bahwa bakal calon yang terkena pidana harus menyertakan surat pernyataan dari yang bersangkutan dan bukti dipublikasi pada surat kabar dan SKCK yang menyatakan bukan pelaku kejahatan berulang-ulang.

Peraturan lain, calon anggota DPR/DPD yang dicalonkan oleh parpol lain harus mundur paling lambat pada masa perbaikan klarifikasi DCS. Sama halnya untuk penyelenggara dan panitia pemilihan umum. Mereka yang mencalonkan diri harus mundur sebelum pendaftaran dibuktikan dengan SK pemberhentian dikeluarkan sebelum masa pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com