Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Uang Merebak

Kompas.com - 14/03/2013, 03:42 WIB

Di Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal dan Kabupaten Brebes mulai menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada Jateng kepada masyarakat.

KPU Maluku mulai mengembalikan berkas semua calon gubernur/wakil gubernur Maluku untuk dilengkapi. Berkas yang mereka serahkan dinilai belum lengkap.

”Seluruh berkas dikembalikan kepada setiap calon untuk dilengkapi oleh masing-masing calon,” ujar Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey, di Ambon, Rabu, saat menyampaikan hasil verifikasi tahap pertama berkas pencalonan gubernur-wagub.

Ada enam calon gubernur-wagub. Lima di antaranya dari jalur partai politik, yaitu Said Assagaff-Zeth Sahuburua, Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa, Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe, Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella, dan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji. Satu pasangan berasal dari jalur perseorangan, yaitu William B Noya- Adam Latuconsina.

Di Jawa Timur, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa belum menentukan pasangannya untuk maju dalam Pilkada Jatim, Agustus mendatang.

Di Jakarta, Rabu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, Polres Kota Depok menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka pelanggar kampanye Pilkada Jawa Barat. Rachmat disangka berkampanye tidak sah untuk pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar pada 16 Februari.(ANS/SEM/COK/KOR/rts/gal/ APA/REN/BAY/WIE/ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com