Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bisa Ada Kasus Korupsi Lain

Kompas.com - 14/03/2013, 02:19 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, ada kasus korupsi lain di luar kasus suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, yang melibatkan Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal ini terkait penetapan Fathanah sebagai tersangka pencucian uang dan disitanya sejumlah aset bergerak berupa mobil mewah miliknya oleh KPK.

Fathanah disangka menjadi pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Fathanah ditangkap KPK setelah menerima uang Rp 1 miliar dari dua anggota direksi perusahaan importir daging sapi, PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Uang suap diduga hendak diberikan kepada Luthfi melalui Fathanah.

”Kami sedang menelusuri kemungkinan-kemungkinan terjadinya TPPU dan tindak pidana korupsi pada yang lain. Jadi, kasus ini (suap impor daging) masih kami kembangkan. Bisa juga ada pihak-pihak lain yang terkena TPPU,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu (13/3).

Ihwal kemungkinan ada kasus korupsi lain yang melibatkan Fathanah dan Luthfi di luar kasus suap impor daging ini, hal itu muncul karena penerapan TPPU kepada Fathanah. Dia dijerat dengan TPPU setelah diduga menerima suap Rp 1 miliar. Sementara uang suap itu telah disita KPK. Tiga mobil mewah yang disita dari Fathanah, yaitu Toyota FJ Cruiser, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz seri C200, karena terkait kasus TPPU nilainya jauh lebih besar daripada uang suap PT Indoguna.

Pengacara Luthfi, Mohamad Assegaf, menduga, KPK memiliki bukti dan petunjuk lain terkait dugaan kasus korupsi di luar suap kuota impor daging sapi. Alasannya, tak mungkin pencucian uang yang dituduhkan kepada Luthfi terkait uang suap Rp 1 miliar yang diberikan Juard dan Arya.

KPK kembali menjadwalkan memeriksa Menteri Pertanian sebagai saksi Luthfi pada Kamis ini. (bil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com