Jakarta, Kompas -
”Tidak benar kasus ini muncul karena klien kami keberatan berdirinya kompleks ruko. Klien kami sendiri ikut membantu mengurus IMB (izin mendirikan bangunan) kompleks ruko itu,” ujar Ikraman, Selasa (12/3).
Menurut Ikraman, bentrokan terjadi karena, pengembang melanggar kesepakatan dengan klien kami. Akan tetapi, Ikraman tidak menjelaskan secara rinci apa isi kesepakatan antara kliennya dan pengembang ruko.
Jumat (8/3), Hercules dan kelompoknya bentrok dengan polisi di sekitar kompleks ruko itu, di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan Sudin Jakbar Budiono, yang dihubungi terpisah, kemarin, menjelaskan, ada empat kompleks bangunan yang sedang dan akan dibangun di kawasan tersebut. Dua di antaranya adalah Apartemen Belmount dan kompleks ruko.
”Soal kelengkapan surat-surat dua bangunan yang sudah berdiri, yaitu Apartemen Belmount dan kompleks ruko, dinas P2B yang tahu. Kami belum dapat tembusannya,” kata Budiono.
Menurut dia, setelah peristiwa ini, Dinas dan Sudin P2B Jakbar akan memeriksa lokasi lahan keempat kompleks bangunan. Hal ini menanggapi informasi sebelumnya bahwa Hercules terganggu dengan berdirinya kompleks ruko. ”Saya kira bila tidak ada bangunan liar berdiri di kawasan keempat kompleks bangunan, tidak akan muncul keluhan seperti itu. Oleh karena itu, kami (Dinas dan Sudin P2B) akan memeriksa lokasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Hercules hingga Selasa siang tidak mengajukan penangguhan penahanan. Pemeriksaan juga didampingi oleh pengacara yang ditunjuk Hercules sendiri.
”Ia ditahan bersama seorang anak buahnya di Polda Metro Jaya. Adapun anak buahnya yang lain ditahan terpisah di polres-polres yang ada di Jakarta,” kata Rikwanto.