Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tak Perlu Dibubarkan, tapi Dievaluasi dan Diawasi

Kompas.com - 12/03/2013, 10:03 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia tetap membutuhkan Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena potensi terorisme masih relatif tinggi. Namun, yang dibutuhkan adalah Densus 88 yang kredibel dan bertanggung jawab, patuh pada prinsip hak asasi manusia

"Indonesia membutuhkan komisi pengawas permanen perlu dibentuk untuk memastikan Densus 88 dan BNPT tidak sewenang-wenang melakukan tindakan. Setara Institute mendorong adanya evaluasi komprehensif, bahkan audit kinerja Densus 88 secara khusus dan BNPT pada umumnya, tetapi bukan untuk tujuan membubarkannya," kata Ketua BP Setara Institute, Hendardi dalam siaran persnya, Senin (11/3/2013).

Pada 28 Februari 2013, Din Syamsuddin dan beberapa tokoh ormas Islam menyerahkan video penyiksaan terhadap terduga teroris yang diduga melibatkan anggota Densus 88. Pascapenyerahan video ini, desakan pembubaran Densus 88 kemudian mengemuka, baik dari kelompok organisasi Islam maupun dari kalangan DPR.

Menurut Hendardi, Setara Institute mengecam setiap tindakan kekerasan atas dasar apa pun, termasuk terhadap mereka yang diduga sebagai aktor terorisme. Karena dalam diri setiap orang melekat hak asasi manusia yang menjadi kewajiban negara untuk melindunginya.

"Atas dasar dugaan sebagaimana dalam video tersebut, sekalipun video yang dibawa serta oleh Din Syamsuddin diduga sebagiannya adalah hoax, Polri wajib menindaklanjuti. Perangkat hukum nasional dan internasional tidak membenarkan tindakan penyiksaan dalam penanganan berbagai jenis kejahatan. Karena itu, setiap penyimpangan oleh aparat negara harus dimintai pertanggungjawaban," kata Hendardi.
 
Setara Institute juga mengingatkan bahwa kinerja pemberantasan terorisme selama ini hanya merujuk pada satu narasi yang dibuat oleh Polri tanpa narasi tandingan. Tidak ada interupsi, kecuali dari keluarga korban, atas langkah-langkah Polri memberantas terorisme. Padahal, di balik keberbahayaan terorisme yang menuntut pemberantasan, potensi penyalahgunaan wewenang dari Polri dan elemen kunci negara tetap tidak terhindarkan. Apalagi, isu terorisme adalah kapital diplomasi politik luar negeri RI yang cukup menarik.

"Narasi teorisme harus dibangun dan dikembangkan secara rasional, proporsional, dan bertanggung jawab. Komite pengawas salah satunya bisa memerankan peran ini. Desakan pembubaran Densus 88 diduga kuat merupakan upaya kelompok tertentu yang memanfaatkan tokoh-tokoh agama berpengaruh untuk memperlemah upaya negara melawan terorisme dan radikalisme," kata Hendardi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com