Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Gereja Rp 4,7 Triliun, Jemaat Saling Lapor

Kompas.com - 11/03/2013, 19:42 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Dua kelompok jemaat Gereja Bethany, Surabaya saling lapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pihak pengelola gereja dilaporkan terkait dugaan korupsi dana gereja senilai Rp 4,7 triliun. Sebaliknya, pengelola gereja melaporkan balik si pelapor dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Mulanya, George Handiwiyanto, mewakili jemaat gereja di Jalan Nginden Intan Timur, Surabaya itu melaporkan Pendeta Abraham Alex Tanuseputra, selaku Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Periode 2003-2007 dengan dugaan penyelewengan dana jemaat senilai Rp 4,7 triliun untuk kepentingan pribadi dan bisnis.

"Tuduhan penggelapan dana gereja itu tidak ada bukti dan jelas-jelas fitnah, serta merugikan pihak gereja. Karena itu, kami laporkan laporkan balik, George Handiwiyanto dan Richard Handiwiyanto selaku advokat, serta Leonard Limato selaku salah satu pendeta," kata Humas Gereja Bethany, Pendeta Reno Halsamer, Senin (11/3/2013) sore.

Dikonfirmasi terpisah, George Handiwiyanto mempersilakan pihak gereja melapor ke polisi. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke penyidik Polda Jatim.

"Upaya hukum adalah hak semua warga negara. Biar pengadilan nanti yang membuktikan kebenarannya," tegas George singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com