Terkait kejahatan seksual pada anak, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Shinto Silitonga menjelaskan, korban persetubuhan yang terbanyak yakni 67 kasus.
Sementara itu, kasus pencabulan 20 kasus (5 korban laki-laki dan 15 korban perempuan). Adapun kasus penganiayaan anak mencapai 15 korban (4 anak laki-laki dan 11 anak perempuan).
Empat wilayah rawan kekerasan seksual terhadap anak adalah Rajeg, Pasar Kemis, Serpong, dan Pondok Aren.
Penyebabnya adalah kurang pengawasan dari orangtua atau keluarga, pengaruh lingkungan dan pergaulan, serta dampak teknologi. Selain itu, faktor ekonomi keluarga dan kurangnya pendidikan agama, serta pengaruh narkoba dan minuman beralkohol.
Hutajulu memastikan, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.